masukkan script iklan disini
Tanjungbalai,pilarkeadilan.biz.id
Masyarakat Kota Tanjungbalai Sumatera Utara di hebohkan dengan Spanduk dengan bertuliskan "KAMI TIDAK MAU DIPIMPIN OLEH ANGGOTA DEWAN YANG DI PECAT DARI PEKERJAANNYA KARENA POSITIF MENGGUNAKAN NARKOBA"
Bentuk protes dan penolakan tersebut, masyarakat memasang spanduk dijalan, taman dan jembatan, sehingga kini mendapat perhatian dan pembicaraan di kedai kopi bahkan di kantoran Pemerintah
Pantauan wartawan ketika melintas spanduk yang berada ditaman kota dekat dengan gedung DPRD jalan Jenderal Sudirman bertuliskan "Tanjungbalai Berduka" Dipecat Dari PDAM Tirta Kualo Karena Positif Memakai Narkoba Dilantik Menjadi DPRD Tanjungbalai, Rabu (9/10/2024)
Setelah dilantiknya 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KotaTanjungbalai Sumatera Utara 1 Oktober 2024, maka DPRD setempat akan menyusun kelengkapan perangkat Dewan. Masyarakat kota Kerang memprotes dan menolak jika dipimpin anggota DPRD yang dipecat dari pekerjaannya karena menggunakan narkoba.
Spanduk-spanduk tersebut menjadi pemandangan yang naif, dan menjadi Perhatian dan peringatan keras dari masyarakat buat para wakilnya agar DPRD yang dilantik jangan salah langkah dalam menempatkan anggota DPRD yang ditolak masyarakat menjadi pimpinan Legislatif.(Ade nasti )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar