• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Heboh Spanduk bertuliskan Tolak Eks Karyawan PDAM Yang Dipecat jadi salah satu Pimpinan di DPRD.

    JON KEY
    Selasa, 08 Oktober 2024, 23.47 WIB Last Updated 2024-10-09T06:48:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Tanjungbalai,pilarkeadilan.biz.id

    Masyarakat Kota Tanjungbalai Sumatera Utara di hebohkan dengan Spanduk dengan bertuliskan "KAMI TIDAK MAU DIPIMPIN OLEH ANGGOTA DEWAN YANG DI PECAT DARI PEKERJAANNYA KARENA POSITIF MENGGUNAKAN NARKOBA" 

    Bentuk protes dan penolakan tersebut, masyarakat memasang spanduk dijalan, taman dan jembatan, sehingga kini mendapat perhatian dan pembicaraan di kedai kopi bahkan di kantoran Pemerintah


    Pantauan wartawan ketika melintas spanduk yang berada ditaman kota dekat dengan gedung DPRD jalan Jenderal Sudirman bertuliskan "Tanjungbalai Berduka" Dipecat Dari PDAM Tirta Kualo Karena Positif Memakai Narkoba Dilantik Menjadi DPRD Tanjungbalai, Rabu (9/10/2024)
    Setelah dilantiknya 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KotaTanjungbalai Sumatera Utara 1 Oktober 2024, maka DPRD setempat akan menyusun kelengkapan perangkat Dewan. Masyarakat kota Kerang memprotes dan menolak jika dipimpin anggota DPRD yang dipecat dari pekerjaannya karena menggunakan narkoba.

    Spanduk-spanduk tersebut menjadi pemandangan yang naif, dan menjadi Perhatian dan peringatan keras dari masyarakat buat para wakilnya agar DPRD yang dilantik  jangan salah langkah dalam menempatkan anggota DPRD yang ditolak masyarakat menjadi pimpinan Legislatif.(Ade nasti )
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini