masukkan script iklan disini
PRESS RELEASE
Saya yanga bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Posma Mariati Sinaga
Tempat/tgl lahir : Sirait/ 26 Mei 1958.
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Katholik
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Graha Tanjung Anom Blok. B. No. 26 Kec. Pancur
Batu, Deliserdang
No. Handphone : 0812 6419 6075
Dengan ini menyampaikan Press Release sebagai berikut;
Bahwa saya adalah istri yang sah dari Marolop Simbolon berdasarkan surat kawin menurut upacara gereja katolik tertanggal 27 Februari 1984.
Bahwa Marolop Simbolon adalah suami yang sah dari saya telah meninggal dunia pada hari minggu 21 Agustus 2022, berdasarkan Surat Keterangan Kematian No. RSU.MMA/RM/380/VIII/2022;
Bahwa saya adalah ahli waris yang sah dari Alm. Marolop Simbolon berdasarkan Surat Pernyataan Ahli Waris Nomor. 470/711/TA/VIII/2022 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Tanjung Anom tertanggal 31 Agustus 2022, dan telah diregitrasi dikantor camat Pancur Batu dengan No. 470/209/PB/2022.
Bahwa saya mempunyai objek sebidang tanah darat seluas 4.600.-M2 yang terletak di Dusun VII, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Dengan batas dan ukuran sebagai berikut :
Sebelah Utara Berbatasan dengan tanah : Jln Medan Tg. Morawa20 M
Sebelah selatana berbatasan dengan tanah : Wakaf20 M
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Pagar tembok PT. KSM 230 M
Sebelaoh barat berbatasan dengan tanah : Jln. Gang Dwi Warna ---230 M;
Bahwa semasa hidup dari suami saya ada juga sebagaian telah dialihkan/diserahkan pada pihak lain yang sebagaimana telah dilegalisasi dalam surat Keterangan No. 592.1/007/MI/2014, yang telah ditandatangani oleh Kepada Desa bangun Sari dan diketahui Oleh Camat Tanjung Morawa dengan Nomor register 593/50/TM/2014.
Bahwa proses ganti rugi atau penyerahan tanah sebagaimana dimaksud dalam Surat Keterangan Tanah Tersebut terdapat ada 5 (lima) orang yang sudah digantikan dialihkan yakni :
Drs. Hayat Nasution seluas 140 m² yang berada diposisi bagian belakang;
Drs. Haluddin Nasution seluas 140 m² yang berada diposisi bagian belakang;
Melur Lubis seluas 140 m² yang berada diposisi bagian belakang;
Fuji Astuti Br Nababan seluas 140 m² yang berada diposisi bagian belakang;
Dan juga pada Adek kandung dari Almarhum Marolop Simbolon yang bernama Sugiono seluas 2000 M² .
Bahwa selama hidupnya Alm. Marolop Simbolon dengan saya tidak pernah ada permasalahan diobjek tersebut, semua berjalan dengan baik, dan dalam objek tersebut ada yang mengontrak, dan semuanya itu membuat kontrak sewa menyewa dengan saya ;
Bahwa selama ini saya tidak pernah ada menandatangani apapun surat atau akta yang sifatnya dalam menjual atau mengalihkan atas objek tersebut ;
Bahwa setelah meninggalnya suami saya, tidak lama kemudian ada muncul permasalahan yang mengklaim bahwa objek tersebut sudah dialihkan kepada Mardiana Sianipar dengan AKTA NOTARIS ADI PINEM,.SH No. 117 tertanggal 24 September 2021;
Bahwa terhadap hal tersebut diatas yang telah saya sampaikan pada saat ini saya telah ditetapkan menjadi Tersangka dengan Laporan Polisi Nomor LP / B / 1444 / XII / 2023 / SPKT/ POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 01 Desember 2023.Yang dilaporkan oleh Samuel Andreas Sitompul;
Bahwa saat ini kami melakukan upaya hukum baik perdata Nomor: 465/Pdt G/2024/PN Lbp tertanggal 26 Agustus 2024 dan telah melaporkan Penyidik Polresta Deli Serdang ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam atas Praperadilan Nomor: 10/Pid.Pra/2024/PN.Lbp tertanggal 30 September 2024;
Namun demikian Penyidik tetap melanjutkan Perkara Pidana yang dilaporkan oleh Pelapor tersebut diatas dan memanggil berturut-turut sebagai Tersangka dari Panggilan Tersangka Pertama tertanggal 27 September 2024 dan tidak lama kemudian (panggilan kedua Tersangka) tertanggal 3 Oktober 2024
Demikian saya sampaikan Press Release untuk kepentingan Public Media, Saya haturkan Terima Kasih.
Hormat Saya,
Posma Mariati Sinaga
KANTOR HUKUM KONDIOS M PASARIBU,SH.,MH & REKAN
KONDIOS M PASARIBU, S.H., M.H.
MUKTAR SIREGAR, S.H
ANDOS REWINDO SIRAIT,.S.H,.M.H
ALDY B S PASARIBU,S.H
NAEK BOB PASARIBU,S.H(Tim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar