• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    9 orang PMI Non-Prosedural di Sungai Silau Kabupaten Asahan di Amankan TNI AL TBA

    JON KEY
    Senin, 16 Desember 2024, 23.01 WIB Last Updated 2024-12-17T07:01:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Tanjungbalai,pilarkeadilanhukum.biz.id

    Patkamla ASN I-1-46 beserta Tim Gabungan TNI AL yang terdiri dari F1QR Lanal Tanjungbalai-Asahan (TB-A) dan Tim III Satgas Ops Intelmar Koarmada I (wilayah Tanjungbalai - Asahan) mengamankan sembilan PMI Non-Prosedural di Sungai Silau, Asahan - Sumatera Utara, dalam kegiatan patroli di wilayah perairan asahan, saat itu tim melihat dua buah perahu nelayan yang mencurigakan melaju kencang dan segera melakukan pengejaran pada Minggu (15/12/2024). 
    Di perahu nelayan tersebut  ditemukan sembilan penumpang bersama barang bawaan mereka. Mereka mengaku baru kembali dari Malaysia. Kesembilan orang, terdiri dari 7 (Tujuh) orang PMI Non prosedural yakni 3 (tiga) orang laki-laki, 4 (empat) orang perempuan, dan 2 (dua) orang anak-anak, berasal dari Asahan, Batu Bara, Lombok, dan Indramayu.
    Sebelumnya, perahu mereka mengalami kerusakan propeler ketika melaju kencang, sehingga tekong melompat ke perahu lain dan meninggalkan penumpang terapung tanpa pengemudi, dan penumpang sudah mencoba menyalakan mesin namun Patkamla ASN I-1-46 beserta Tim  Gabungan F1QR Lanal TB-A dan Tim III Satgas Intelmar Armada I sudah lebih dulu tiba di lokasi sehingga Para PMI tersebut langsung diamankan  dibawa ke Mako Lanal TB-A untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Danlanal TB-A Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha dalam kesempatan ini menyatakan bahwa Kegiatan ini bukti Komitmen TNI AL  dalam memerangi  penyelundupan baik keluar atau masuk melalui laut termasuk penegakan hukum bagi PMI non prosedural dan hal ini sesuai dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., untuk mendukung penuh Visi dan Misi Pemerintah yakni dalam memberantas Narkoba dan segala bentuk kegiatan Ilegal lainnya. Selanjutnya para PMI Non prosedural diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas IIB TB-A untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (Adenasti)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini