masukkan script iklan disini
Tanjungbalai,pilarkeadilanhukum.biz.id
Patkamla ASN I-1-46 beserta Tim Gabungan TNI AL yang terdiri dari F1QR Lanal Tanjungbalai-Asahan (TB-A) dan Tim III Satgas Ops Intelmar Koarmada I (wilayah Tanjungbalai - Asahan) mengamankan sembilan PMI Non-Prosedural di Sungai Silau, Asahan - Sumatera Utara, dalam kegiatan patroli di wilayah perairan asahan, saat itu tim melihat dua buah perahu nelayan yang mencurigakan melaju kencang dan segera melakukan pengejaran pada Minggu (15/12/2024).
Di perahu nelayan tersebut ditemukan sembilan penumpang bersama barang bawaan mereka. Mereka mengaku baru kembali dari Malaysia. Kesembilan orang, terdiri dari 7 (Tujuh) orang PMI Non prosedural yakni 3 (tiga) orang laki-laki, 4 (empat) orang perempuan, dan 2 (dua) orang anak-anak, berasal dari Asahan, Batu Bara, Lombok, dan Indramayu.
Sebelumnya, perahu mereka mengalami kerusakan propeler ketika melaju kencang, sehingga tekong melompat ke perahu lain dan meninggalkan penumpang terapung tanpa pengemudi, dan penumpang sudah mencoba menyalakan mesin namun Patkamla ASN I-1-46 beserta Tim Gabungan F1QR Lanal TB-A dan Tim III Satgas Intelmar Armada I sudah lebih dulu tiba di lokasi sehingga Para PMI tersebut langsung diamankan dibawa ke Mako Lanal TB-A untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Danlanal TB-A Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha dalam kesempatan ini menyatakan bahwa Kegiatan ini bukti Komitmen TNI AL dalam memerangi penyelundupan baik keluar atau masuk melalui laut termasuk penegakan hukum bagi PMI non prosedural dan hal ini sesuai dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., untuk mendukung penuh Visi dan Misi Pemerintah yakni dalam memberantas Narkoba dan segala bentuk kegiatan Ilegal lainnya. Selanjutnya para PMI Non prosedural diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas IIB TB-A untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (Adenasti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar