masukkan script iklan disini
TANAH KARO -PKR
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV Tanah Karo tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan praktik intervensi dalam proses pemberian izin kepada kontraktor kehutanan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak KPH XV diduga mengarahkan pemberian izin kepada pihak tertentu yang dikabarkan memiliki hubungan kekeluargaan dengan mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
Dugaan ini muncul setelah adanya sejumlah pengaduan dari para pelaku usaha kehutanan yang merasa proses pemberian izin tidak berjalan secara transparan dan profesional. Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ada indikasi pengarahan yang tidak wajar dalam proses seleksi kontraktor.
"Kami menduga ada praktik yang tidak sehat dalam proses pemberian izin ini. Ada kesan bahwa izin diarahkan kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan eks pejabat," ujar sumber tersebut.
Saat dikonfirmasi, pihak KPH XV Tanah Karo belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, pengamat kehutanan setempat menilai kasus ini perlu ditindaklanjuti secara serius untuk menjamin transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan sektor kehutanan.
"Jika dugaan ini benar, maka ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola kehutanan yang baik. Perlu ada investigasi menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang," tegas pengamat tersebut.
Kasus ini juga telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan pemerhati kehutanan yang mendesak adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proses pemberian izin di KPH XV Tanah Karo.
(Mb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar