• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    DUGAAN PERMAINAN KEPENTINGAN DALAM PENERBITAN IZIN KEHUTANAN DI DESA PERNANTIN,KEC JUHAR

    JON KEY
    Selasa, 17 Desember 2024, 01.20 WIB Last Updated 2024-12-17T09:20:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Tanah Karo,pilarkeadilanhukum biz id.

    Proses penerbitan izin Hak Kelola Masyarakat (HKM) di Desa Pernantin, Kecamatan Juhar, Kabupaten Tanah Karo diduga mengandung sejumlah kejanggalan yang mencerminkan adanya kepentingan terselubung. Kasus ini menarik perhatian Jurnalis/Wartawan PKR karena diduga melibatkan KPH XV Kaban Jahe dalam proses yang tidak transparan.

    Sejumlah pihak mempertanyakan prosedur dan mekanisme penerbitan izin kehutanan yang berlangsung di wilayah tersebut. Diduga kuat terdapat intervensi dan kepentingan dari oknum yg Mengatas namakan keluarga Mantan KADISHUT  yang memengaruhi proses perizinan, yang berpotensi merugikan masyarakat setempat.
    Salah satu warga Masyarakat Desa yang enggan disebutkan namanya berharap
    Pihak terkait, baik dari pemerintah daerah, KPH XV Kaban Jahe, maupun masyarakat, diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dalam proses perizinan kehutanan tersebut.

    Kasus ini menuntut transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan kepentingan masyarakat .(Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini