• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Jelang Nataru 2024/ 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Binjai Pasang spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di sejumlah lokasi rawan kecelakaan

    JON KEY
    Kamis, 19 Desember 2024, 23.21 WIB Last Updated 2024-12-20T07:22:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    BINJAI,pilarkeadilanhukum.biz.id.

    Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Binjai memasang spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di sejumlah lokasi rawan kecelakaan pada Rabu (18/12/2024).

    Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk di Jalan Jenderal Jamin Ginting Kelurahan Tanah Seribu. Spanduk himbauan juga dipasang di setiap tikungan dan tanjakan di sepanjang jalan alternatif Binjai-Tanah Karo, khususnya di Dusun Pamah Simelir, Desa Telaga, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
    Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, SH SIK, M.Si, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Manalu menjelaskan bahwa pemasangan spanduk himbauan ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

    "Kami berharap dengan adanya spanduk himbauan ini dapat meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan," ujar AKP Manalu.
    Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Binjai dalam mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama masa libur Nataru 2024/2025, sekaligus menjaga keselamatan para pemudik dan wisatawan yang melintas di wilayah tersebut.(Silvana).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini