• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Polsek Tigapanah Tindaklanjuti Laporan Titik Api di Desa Tongging, Kecamatan Merek

    JON KEY
    Selasa, 17 Desember 2024, 20.07 WIB Last Updated 2024-12-18T04:07:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Tanah karo,pilarkeadilanhukum.biz.id

    Personel Polsek Tigapanah Polres Tanah Karo bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, pada Selasa(17/12/2024).

    Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah, Aipda Yandi dan Aipda Jayanta, melakukan pengecekan langsung terhadap laporan adanya titik api di perbukitan Desa Tongging. Tim tiba di lokasi pada pukul 13.00 WIB dan menemukan bahwa hujan sedang mengguyur area tersebut, sehingga api sudah mulai padam secara alami.

    Setelah memastikan kondisi di lapangan, petugas berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Tongging untuk memberikan himbauan agar warga lebih waspada terhadap potensi kebakaran di perbukitan. Langkah ini dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

    Kapolsek Tigapanah, AKP Maurist G.H. Sinaga, S.Pd., menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdeteksi adanya hotspot aktif di lokasi tersebut. “Kami akan terus memantau situasi di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, khususnya di kawasan rawan Karhutla,” tegasnya.

    Polsek Tigapanah memastikan bahwa tindakan pencegahan Karhutla menjadi prioritas, termasuk melalui koordinasi dengan perangkat desa dan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini sejalan dengan komitmen Polri dalam melindungi lingkungan dan menjaga keberlanjutan alam di Kabupaten Karo.(PST Ariani Br.Silaban)

    #polrestanahkaro
    #kapolrestanahkaro
    #humaspolrestanahkaro
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini