masukkan script iklan disini
Tanah karo,pilarkeadilanhukum.biz.id
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan perselingkuhan seorang anggota Polri berinisial EGP. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah munculnya video di platform media sosial.
AKBP Eko, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindak lanjuti laporan tersebut, yang sudah dilaporkan langsung oleh istri yang bersangkutan dan saat ini sedang tahap proses pemeriksaan secara mendalam, baik melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
"Saat ini, kasus ini masih dalam tahap proses pemeriksaan oleh Satreskrim dan Sipropam. Kami memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan Polri. Jika terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan,” ujar Kapolres.
Eko juga menegaskan bahwa Polres Tanah Karo tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik institusi. "Kami berkomitmen untuk menjaga integritas Polri dan memastikan semua anggota bertindak sesuai dengan kode etik profesi," tambahnya.
Polres Tanah Karo berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan dan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik sesuai dengan hasil pemeriksaan.(PST.ariani Br.Silaban)
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar