masukkan script iklan disini
Medan, 19 Januari 2025 – Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) Medan, yang berdiri sejak tahun 1983, menegaskan bahwa ketiga Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah di Medan, Tebing Tinggi, dan Tanjung Balai berada di bawah naungan yayasan ini. Saat ini, yayasan tersebut diketuai oleh Bapak Rules Gaja, S.Kom.
Ketua Yaspetia menekankan bahwa ketiga kampus ini tidak memiliki keterkaitan apapun dengan yayasan yang didirikan pada tahun 2014 oleh Marapinta Harahap. Hal ini didukung oleh akta pendirian yayasan tahun 1983 yang menjadi dasar hukum keberadaan Yaspetia. Selain itu, data resmi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) mengakui kampus-kampus ini berada di bawah badan hukum Yaspetia Medan yang telah diakui sejak pendiriannya.
Landasan Hukum Sebagai lembaga yang berkomitmen menjaga integritas dan legalitas, Yaspetia berpegang pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004. Dalam UU tersebut, ditegaskan bahwa yayasan harus memiliki akta pendirian yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM serta memiliki badan hukum yang sah.
Imbauan kepada Mahasiswa dan Masyarakat
Yaspetia mengimbau mahasiswa dan masyarakat untuk lebih bijak dalam memastikan legalitas lembaga pendidikan yang dipilih. Penting untuk merujuk pada data resmi di PDDikti untuk memverifikasi status hukum dan akreditasi kampus.
Tentang Yaspetia Yaspetia, yang didirikan pada tahun 1983, telah lama menjadi pelopor pendidikan berbasis agama Islam di Sumatera Utara. Dengan komitmen pada kualitas pendidikan dan pengelolaan yang profesional, yayasan ini terus berkontribusi dalam mencetak generasi unggul yang berintegritas.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Resmi Yaspetia Medan
Yaspetia Medan
Liputan : Humas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar