• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Pembina Yaspetia Medan Temui Kapolda Sumut, Pertanyakan Proses Tindak Lanjut Dumas

    JON KEY
    Selasa, 07 Januari 2025, 23.04 WIB Last Updated 2025-01-08T07:04:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Medan, 8 Januari 2025 – Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) Medan, M. Fahmi Lubis, SH, melakukan audiensi dengan Kapolda Sumatera Utara untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah dilayangkan pada Desember 2024.  

    Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan yang dianggap merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi yang terlibat. Dalam audiensi ini, Fahmi Lubis mendesak pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memberikan kejelasan dan memastikan **proses hukum berjalan transparan dan profesional**.  

    “Kami hanya ingin memastikan bahwa laporan yang telah diajukan tidak diabaikan, dan ada tindak lanjut nyata untuk memberikan keadilan kepada masyarakat. Kami percaya pada integritas Kapolda Sumut dalam menangani persoalan ini,” ujar Fahmi Lubis di sela-sela audiensi.  

    Beliau juga menekankan pentingnya **percepatan proses gelar perkara** untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Yaspetia Medan berharap pengaduan yang telah diajukan dapat menjadi perhatian serius, terutama dalam menciptakan sistem hukum yang berkeadilan.  

    Pihak Kapolda Sumut menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Audiensi ini diharapkan dapat mendorong penyelesaian kasus secara profesional dan transparan, demi menjawab harapan masyarakat yang telah mengajukan pengaduan.  

    **Humas Yaspetia Medan**
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini