masukkan script iklan disini
Medan, 8 Januari 2025 – Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) Medan, M. Fahmi Lubis, SH, melakukan audiensi dengan Kapolda Sumatera Utara untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah dilayangkan pada Desember 2024.
Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan yang dianggap merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi yang terlibat. Dalam audiensi ini, Fahmi Lubis mendesak pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memberikan kejelasan dan memastikan **proses hukum berjalan transparan dan profesional**.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa laporan yang telah diajukan tidak diabaikan, dan ada tindak lanjut nyata untuk memberikan keadilan kepada masyarakat. Kami percaya pada integritas Kapolda Sumut dalam menangani persoalan ini,” ujar Fahmi Lubis di sela-sela audiensi.
Beliau juga menekankan pentingnya **percepatan proses gelar perkara** untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Yaspetia Medan berharap pengaduan yang telah diajukan dapat menjadi perhatian serius, terutama dalam menciptakan sistem hukum yang berkeadilan.
Pihak Kapolda Sumut menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Audiensi ini diharapkan dapat mendorong penyelesaian kasus secara profesional dan transparan, demi menjawab harapan masyarakat yang telah mengajukan pengaduan.
**Humas Yaspetia Medan**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar