masukkan script iklan disini
Jakarta - Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (YASPETIA) Medan melakukan kunjungan yang kemudian Para Pembina, Pengurus Yayasan, dan Ketua sekolah tinggi memberikan pejelasan dan memaparkan data dihadapan Direktur, Kasubdid, Biro Hukum Dirjen Pendidikan Islam Kemenang, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen lengkap akte yayasan dari tahun 1983, 1993,1995, 2007,2017, dan 2024 beserta dokumen pendukung lainnya, kepada Direktorat Jenderal Kementerian Agama RI. Acara penyerahan tersebut berlangsung pada hari Senin, 13 Januari 2025 di Sekretariat Kementerian Agama RI yang beralamat di Jalan Lapangan Benteng, Jakarta.
Adapun hal pengegasan terkait:
1. KMA sudah sesuai prosedur
2. Direktur Diktis meminta supaya jalan terus melaksanakan kegiatan akademik secara baik
3. Dengan pernyataan direktur dan dukungan akademik tersebut maka jelas akte yayasan yang sah sebagai Badan Hukum Tiga Sekolah Tinggi, di Medan, Tebing Tinggi dan Tanjung Balai adalah akte pendirian 1983, 1993,1995, 2007,2017, sampai sekarang 2024. Diluar itu tidak ada kaitannya dengan tiga STAI Al-hikmah Medan, STAI Al-hikmah Tebing Tinggi, STAI Al-hikmah Tanjung Balai.
Penyerahan berkas ini merupakan langkah penting dalam proses administrasi dan legalitas Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam di Medan.
Dalam rangka penguatan kelembagaan perguruan tinggi Islam, Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (YASPETIA) Medan menghadiri undangan penting di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia yang berlokasi di Jalan Lapangan Benteng, Jakarta Pusat.
Delegasi YASPETIA yang hadir terdiri dari unsur yayasan beserta tiga ketua sekolah tinggi Islam Al-Hikmah yang berada di bawah naungan YASPETIA Medan. Pertemuan ini menandai momen bersejarah dengan diserahkannya berkas resmi Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah Medan yang telah berdiri sejak tahun 1983.
Acara penting tersebut yang langsung diterima oleh jajaran pejabat tinggi Kementerian Agama RI, di antaranya:
- Prof. DR. Phil Sahiron, MA selaku Direktur PTKI
- Asro.i selaku Ketua Kasubdit Kelembagaan
- Syarif dari biro OKH (Organisasi Kepegawaian dan Hukum)
Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam upaya penguatan institusi pendidikan tinggi Islam di Sumatera Utara, khususnya di kota Medan. YASPETIA yang telah berkiprah selama 41 tahun dalam dunia pendidikan tinggi Islam terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan berkas ini juga menjadi bukti legitimasi dan pengakuan pemerintah atas eksistensi YASPETIA sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan Islam.(Tim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar