• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil antisipasi masuknya Barang Terlarang

    JON KEY
    Kamis, 16 Januari 2025, 04.21 WIB Last Updated 2025-01-16T12:21:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Tanah Karo-l - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe menggelar razia insidentil pada Kamis (16/1/2025) pukul 13.00 WIB. 
    Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap masuknya barang-barang terlarang, seperti narkotika, senjata tajam, dan barang lainnya yang dilarang berada di dalam rutan.

    Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Boni Hasiholan Manullang menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan secara insidentil di Tahun 2025 ini untuk memastikan lingkungan rutan tetap kondusif.
     “Razia ini adalah komitmen kami untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan dan menciptakan rasa aman, baik bagi warga binaan maupun petugas,” ujarnya.

    Dalam razia tersebut, petugas memeriksa sejumlah kamar warga binaan secara mendetail. Seluruh barang yang mencurigakan diperiksa, mulai dari pakaian, peralatan sehari-hari, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

    Hasil razia kali ini tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Namun, beberapa benda seperti mancis, alat cukur dan pisau cutter yang tidak sesuai aturan, serta barang yang berpotensi disalahgunakan berhasil diamankan.
     “Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah celah sekecil apa pun yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

    Selain razia, pihak Rutan Kabanjahe juga terus memperkuat pengawasan di pintu masuk rutan. Semua pengunjung, baik keluarga warga binaan maupun petugas, harus melewati pemeriksaan ketat menggunakan alat deteksi. Hal ini bertujuan untuk memastikan barang-barang yang dibawa sesuai dengan ketentuan.

    CH Tarigan selaku Kepala Rutan Kabanjahe menegaskan bahwa upaya preventif ini juga diiringi dengan pembinaan kepada warga binaan.
     "Kami berusaha menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi mereka. Dengan langkah tegas seperti ini, kami harap warga binaan dapat menjalani masa hukuman mereka dengan lebih tertib dan terarah," jelasnya.

    Masyarakat pun diajak untuk mendukung upaya pihak rutan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang. Razia insidentil ini diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.(Pst Ariani br silaban)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini