• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Sat Lantas Polrestabes Medan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Medan Jelang Tahun Baru 2025

    JON KEY
    Kamis, 09 Januari 2025, 05.02 WIB Last Updated 2025-01-09T13:02:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Medan,Pilarkeadilanhukum.biz.id

    Polrestabes Medan melalui Satuan Lalu Lintas menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Lapangan Benteng pada malam pergantian Tahun 2025. Pengalihan arus dimulai Selasa (31/12/2024) pukul 18.00 WIB hingga Rabu (1/1/2025) pukul 02.00 WIB, dengan dukungan lebih dari 240 Personel.

    Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol. Pardamean Hutahaean, menjelaskan beberapa titik pengalihan arus dilakukan, termasuk di Jalan Perdana, Imam Bonjol, Zainul Arifin, Diponegoro, Pengadilan, dan Kejaksaan.

    Selain itu, 13 lokasi parkir telah disiapkan untuk memudahkan masyarakat, antara lain di Wisma Benteng, Palladium, Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Kota Medan, dan DPRD Provinsi Sumut. Lokasi tambahan lainnya berada di Jalan Perdana, Kejaksaan, Raden Saleh, dan Imam Bonjol.

    Polisi juga melakukan penyekatan di beberapa titik akses masuk ke Kota Medan, seperti di Jalan Gatot Subroto, Simpang Tritura, AH. Nasution, Simpang Yos Sudarso, dan Jalan Letda Sujono.

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan Petugas demi kenyamanan bersama.

    “Mari manfaatkan pergantian tahun dengan semangat positif dan kebahagiaan,” ungkapnya. (Silavana)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini