masukkan script iklan disini
Medan, 14 Januari 2025 – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan mengeluarkan pemberitahuan resmi untuk seluruh dosen dan staf, sesuai instruksi Yayasan Pendidikan Islam YASPETIA melalui surat nomor 05/YASPETIA/I/2025. Surat ini menegaskan bahwa mulai tanggal 14 Januari 2025, seluruh aktivitas administrasi, perkuliahan, dan layanan lainnya harus dilaksanakan di kampus utama STAI Al-Hikmah Medan, yang beralamat di Jalan Pancing/Jalan Mesjid No. 1, Medan Estate.
Kebijakan ini merupakan langkah penyesuaian berdasarkan arahan Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan tujuan memperkuat tata kelola administrasi dan operasional kampus. Dalam pemberitahuan yang ditandatangani oleh Ketua STAI Al-Hikmah Medan, Dr. Misdar Limbong, M.Pd., disebutkan beberapa poin penting:
1. Lokasi Resmi Kegiatan Kampus
Seluruh kegiatan akademik dan administrasi hanya boleh dilakukan di kampus resmi di Jalan Pancing/Jalan Mesjid No. 1, Medan Estate. Kegiatan di luar lokasi ini dianggap tidak sah.
2. Keabsahan Pengumuman
Pengumuman yang tidak berasal dari STAI Al-Hikmah Medan di alamat resmi tersebut tidak diakui dan dianggap tidak berlaku.
3. Layanan untuk Dosen dan Pegawai
Seluruh layanan bagi dosen dan pegawai hanya dilakukan di lokasi kampus utama. Permintaan layanan di luar alamat resmi tidak akan dilayani.
4. Konfirmasi Dokumen Mencurigakan
Jika ditemukan dokumen mencurigakan yang mengatasnamakan STAI Al-Hikmah Medan, penerima diminta segera menghubungi pihak kampus untuk konfirmasi keabsahan.
Pihak kampus berharap seluruh dosen, pegawai, dan civitas akademika dapat mematuhi arahan ini demi kelancaran operasional dan pelayanan.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi sekretariat di Jalan Pancing/Jalan Mesjid No. 1, Medan Estate.
Humas STAI Al-Hikmah Medan
Sekretariat: Jalan Pancing/Jalan Mesjid No. 1, Medan Estate
Email: alhikmahmedan@yahoo.com
---
Demikian berita ini dirilis untuk memastikan seluruh pihak mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar